Satpol PP Bandung Bakal Razia PSK hingga PMKS, Pelanggar Bakal Ditindak Langsung
Satpol PP Kota Bandung menjelang Ramadan bakal melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat yang kerap meresahkan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung menjelang Ramadan bakal melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat yang kerap meresahkan di saat umat muslim beribadah puasa.
Baca juga: Wanita Ini Diraba Tengah Malam, Mengira Itu Suami Ingin Minta Jatah, Syok Saat Lihat Sosok Ini
Hal itu diungkap Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Menurutnya, mereka bakal melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP yakni menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah.
"Insya Allah minggu ini kami akan jadwalkan. Tempat dan waktunya sudah ada yang kami targetkan. Kami akan razia miras, pegawai seks komersil (PSK), dan lainnya agar nanti masyarakat saat menjalani ibadah puasa bisa nyaman," katanya di Hotel Horison, Selasa (29/3/2022).
Rasdian juga menegaskan pihaknya bakal langsung menindak para pelanggar yang terjaring di operasi yustisi tersebut dengan telah berkoordinasi dengan pengadilan untuk melakukan persidangan di keesokan harinya.
Baca juga: Dua Golongan PNS Ini Tak Dapat THR 2022 Kata Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?
"Kami juga bakal bersama Dinas Sosial menjangkau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa berada di titik-titik perempatan Kota Bandung," ujarnya.
Ketika puasa nanti pun, Rasdian menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa melakukan patroli untuk pengawasan, terutama ketika momen ngabuburit juga sahur.
"Kami akan awasi dan patroli di titik-titik yang biasa menjadi titik keramaian gingga timbulkan kerumunan. Kami akan antisipasi itu dengan mengerahkan satgas linmas," katanya.(*)