Jelang Pengungkapan Pelaku Kasus Subang, Ada Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu

Beredar kabar seorang saksi kasus Subang disarankan melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Polda Jabar mengeluarkan sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang setelah 4 bulan lebih kejadian, Rabu (29/12/2021). 

Rencana Keluarga Jelang Penetapan Tersangka

Sudah tujuh bulan kasus Subang bergulir, keluarga korban masih gigih menanti hasil penyelidikan.

Tragedi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada (18/8/2021) lalu pun masih ditangani Polda Jabar.

Baru-baru ini, Kapolda Jabar, Irjen Suntana, mengungkap perkembangan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka.

Kapolda Jabar itu bahkan menjanjikan kasus Subang diungkap di bulan Ramadan.

Meski baru harapan, janji tersebut bukan yang pertama diungkap Kapolda Jabar tersebut.

Sebelumnya pimpinan kepolisian itu juga sempat menargetkan kasus Subang diungkap pada awal 2022.

Di sisi lain, keluarga korban pun tak lelah menangih janji diungkapnya kasus kematian Tuti dan Amalia tersebut.

Bagaimana tidak, Tuti dan Amalia dirampas nyawanya secara tragis hingga ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard tanpa busana.

Pihak keluarga terus menyimpan rasa penasaran apa yang membuat dua anggota keluarga mereka dihabisi secara keji.

Keluarga juga penasaran apa yang membuat kasus Subang diselidiki kepolisian begitu lama.

Hal ini seperti yang diungkap oleh adik Yosef, Mulyana baru-baru ini.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kabar baru kasus Subang, adik Yosef buka suara terkait kasus Subang.

Mulyana yang juga menjadi bagian dari saksi kasus Subang itu mempertanyakan penyelidikan kepolisian.

Mulyana juga mengungkap ada rencana keluarga ke depan menjelang penetapan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved