Ngaku Suami Istri Tapi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Nikah, Pasangan di Cirebon Ini Digelandang Satpol PP
Mereka yang tidak dapat menunjukkan surat maupun dokumen nikah terlihat langsung digelandang ke Satpol PP Kota Cirebon untuk diperiksa
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Cirebon pada Minggu (27/3/2022) malam.
Dalam razia yang juga melibatkan unsur TNI - Polri tersebut, para petugas tampak mendatangi sejumlah penginapan yang diduga kerap didatangi pasangan bukan suami istri.
Petugas terlihat mengetuk pintu kamar penginapan itu dan meminta penghuninya untuk menunjukkan kartu identitasnya.
Saat mendapati sepasang pria dan wanita di kamar penginapan, petugas meminta untuk menunjukkan buku ataupun dokumen nikahnya.

Mereka yang tidak dapat menunjukkan surat maupun dokumen nikah terlihat langsung digelandang ke Satpol PP Kota Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam razia itu, petugas juga mendapati sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri meski tidak dapat membuktikannya dengan dokumen terkait.
"Iya, Pak, saya tahu, tapi Bapak dan Ibu ikut ke kantor dulu, nanti dijelaskan di kantor saja. Sekarang Bapak dan Ibu ikut dulu," kata seorang petugas kepada pasangan tersebut.
Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka, mengatakan, pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan langsung diperiksa.
Baca juga: Aduh Sepasang Pelajar Terjaring Razia di Sebuah Kamar Hotel di Sumedang, Ini Kata Satpol PP
"Kami langsung mendata dan membina mereka juga, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Suweka saat ditemui seusai razia pekat.
Setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan memutuskan tindak lanjutnya apakah harus direhabilitasi di panti sosial atau membuat surat pernyataan kemudian dikembalikan ke keluarganya.
Namun, menurut dia, proses tersebut baru bisa diputuskan penyidik Satpol PP Kota Cirebon setelah proses pendataan dan pemeriksaan selesai.
"Dalam operasi ini, kami juga mengamankan miras, bahkan ada pasangan bukan suami istri yang diamankan kedapatan menenggak miras juga," ujar Suweka.
Ia mengatakan, razia pekat kali ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon menjelang Ramadan.
Pihaknya menyampaikan, razia tersebut bakal digencarkan dan sasaran utamanya ialah peredaran minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami akan melaksanakan razia serupa secara rutin, sehingga masyarakat Kota Cirebon dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan tenang," kata Suweka.
Baca juga: Banyak Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon Dirazia Denpom III/3 Gelar Operasi Gaktib