Mahasiswi Cantik Garut Dituduh Netizen Rekayasan Kekerasan Demi Tutupi Utang Ibunya ke Pelaku
Rifda mahasiswi dituduh netizen soal peristiwa kekerasan adalah sebuah rekayasa untuk menutupi hutang piutang ibu korban terhadap pelaku
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Seorang mahasiswi di Garut dan ibunya menjadi korban kekerasan tiga orang yang masuk secara paksa ke rumahnya di malam hari.
Peristiwa ini pun viral di media sosial selama satu pekan ini, karena videonya beredar luas.
Mahasiswi tersebut bernama Rifda Abidah (19) warga Kampung Bongkor, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di awal viral, netizen mengira bahwa kejadian tersebut adalah perampokan, namun ternyata pembobolan rumah beserta penganiayaan.
Netizen menganggap peristiwa tersebut adalah sebuah rekayasa untuk menutupi hutang piutang ibu korban terhadap pelaku, namun hal tersebut sudah dibantah oleh pihak korban bahwa tidak ada kaitan hutang piutang dalam permasalahan tersebut.
Pengacara korban, Prabowo Febrianto mengatakan peristiwa tersebut juga bukan dipicu karena masalah hutang piutang seperti yang dituduhkan netizen di media sosial, ia menyebut kejadian tersebut berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku.

"Saya juga akan mengklarifikasi. Saya bisa pastikan, tidak ada utang piutang dalam hal ini, yang ada ini adalah selisih paham antara proyek mereka," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id, Minggu (28/3/2022) malam di kediaman korban.
Namun pihaknya tidak membeberkan secara detail selisih paham yang dialami korban dan pelaku.
Selisih tersebut bermula saat kegagalan proyek yang korban dan pelaku jalankan selama ini.
Prabowo menegaskan siapa saja yang tidak memiliki sangkut pautnya dengan kasus tersebut agar tidak memperkeruh suasana dan memohon pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum.
"Saya ingin menegaskan semua pihak yang tidak bersangkut paut dalam kasus ini, jangan mengutarakan pendapat yang tidak sesuai dengan fakta hukum," ujarnya.
Baca juga: Rifda Mahasiswi Korban Penganiayaan di Garut Diancam dan Dibully, Kuasa Hukum akan Bertindak Tegas
Menurutnya perkembangan kasus tersebut saat ini sudah hampir dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk proses peradilan, kini tinggal hanya tinggal menunggu hasil visum.
Awal mula viral, peristiwa mencekam itu berhasil direkam oleh ponsel saat komplotan orang itu membobol rumah korban.
Rifda mengaku masih tidak percaya dengan apa yang telah terjadi terhadapnya.