Uang Indra Kenz hanya Rp 1,8 M di Rekening, Diduga Sudah Disembunyikan, Siap-siap Ada Tersangka Baru

Sejauh ini dari penyidikan yang sudah dilakukan, polisi mengetahui bahwa Indra ternyata telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjeratnya

Editor: Mumu Mujahidin
(Youtube.com)
Struktur Rumah Berwarna Putih Seperti Bangunan Istana 

TRIBUNCIREBON.COM - Tersangka kasus aplikasi investasi Binomo, Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti, tapi juga disebut sembunyikan uangnya.

Hal itu membuat penyidikan tim Bareskrim Polri agak terhambat.

Sejauh ini dari penyidikan yang sudah dilakukan, polisi mengetahui bahwa Indra ternyata telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.

Beberapa barang bukti yang dihilangkan itu seperti handphone dan laptop.

Karena saat polisi memeriksa handphonenya yang ada sekarang, tak ada bukti yang ditemukan.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo. ((Instagram @indrakenz))

“Dia menghilangkan barang buktinya. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphonenya lah, komputernya hilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.

Selain menghilangkan barang bukti, Indra ternyata juga sudah memindahkan sebagian besar uang di rekeningnya ke rekening lain.

Baca juga: Indra Kenz Mengaku Hilangkan Barang Bukti, Polisi Sebut Sang Crazy Rich Medan Tak Kooperatif

Pasalnya, saat penyidik melakukan penyitaan rekening bank, isi rekening yang disita ternyata hanya senilai Rp 1,8 miliar.

”Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” kata Whisnu.

Whisnu menduga ada pihak yang membantu Indra untuk menyembunyikan asetnya tersebut.

"Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. (Membantu) menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," ujarnya.

Whisnu tidak menyebut siapa saja orang tersebut. Ia hanya menegaskan akan terus menelusurinya.

"Ada beberapa rekan-rekannya (membantu Indra Kenz). Kita akan tindak terus," kata Whisnu.

Menurut Whisnu penyidik bisa menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Kalau memenuhi dua alat bukti," ujarnya.

Indra Kenz sendiri tidak begitu kooperatif dan terbuka saat diperiksa polisi. Whisnu mengatakan saat pemeriksaan Indra Kenz justru menghambat proses penyidikan.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

“Beda dengan Doni. Kalau Doni semua dia terus terang. IK [Indra Kenz] tidak kooperatif dengan menghilangkan barang bukti, seolah diajarkan memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tidak terlacak,” tambahnya.

Baca juga: Ini Orang yang Diduga Telah Ajari Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Pernah Mangkir Panggilan Polisi

Terkait hal itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami yang diduga sebagai guru dari Indra Kenz pekan depan.

“Ini kan kita mau panggil Fakar, minggu depan kita sudah panggil,” kata Whisnu.

Namun Whisnu enggan menanggapi dengan detail terkait dugaan Fakar juga yang mengajarkan Indra Kenz untuk memindahkan rekening sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya,” jelasnya.

Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan PPATK guna melacak ke mana saja perginya rekening Indra Kenz yang diduga telah dipindahkan.

“Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita enggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK,” jelasnya.

“Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, lalu kita cek, gitu,” ujarnya.

Polisi juga meminta bantuan PPATK untuk memeriksa daftar belanja apa saja yang dilakukan Indra Kenz di Turki, sebelum ia ditangkap oleh polisi.

"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa, kan kita minta bantuan," kata Whisnu.

Untuk itu, Whisnu berharap pekan depan sudah ada perkembangan terkait kasus tersebut.

Kini tim penyidik juga sudah diterjunkan ke luar kota guna mengumpulkan bukti-bukti serta mengejar target lainnya.

Baca juga: Siapa Pemilik Binomo yang Membuat Indra Kenz Dipenjara? Sang Crazy Rich Medan Tutup Mulut, Kenapa?

“Minggu depan sudah ada perkembangan baru lah. Ada lagi kita kejar. Anak-anak [penyidik] sudah di luar kota,” katanya.

Polisi terus melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo.

Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss terkait dengan investasi ilegal.

Baca juga: Sempat Mangkir Pengusaha Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Lagi Soal Kasus Indra Kenz

Sampai di Karibia

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo, berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022). 

Dana tersebut, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia. 

Ivan menegaskan, bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.  

"Sebagai lembaga sentral atau focal point dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain," pungkasnya. 

Sementara dari sisi eksekusi, PPATK kembali membekukan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp 7,2 miliar. 

Dengan tambahan itu, maka total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp 361,2 miliar telah dibekukan sementara oleh PPATK. 

(tribun network/van/man/dod)

Berita lain terkait Indra Kenz

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved