Sempat Mangkir Pengusaha Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Lagi Soal Kasus Indra Kenz
Pengusaha Rudy Salim diketahui sempat mangkir pemeriksaan pada Senin (14/3/2022) kemarin, kini dipanggil lagi soal kasus Indra Kenz
TRIBUNCIREBON.COM - Pengusaha Rudy Salim disebut-sebut ikut terseret kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.
Rudy Salim diketahui sempat mangkir pemeriksaan pada Senin (14/3/2022) kemarin.
Diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, nantinya Rudy Salim bakal diperiksa terkait tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Chandra menuturkan bahwa permohonan tersebut juga telah disetujui penyidik.
Sebaliknya, pihaknya bakal menunggu kehadiran Rudy Salim Jumat besok.
"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz.
Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar.
Baca juga: Doni Salmanan Terancam Miskin dan Dibui, Apakah Dinan Fajrina akan Tinggalkan Suami, Ini Jawabannya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.
"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.
Baca juga: Affiliator Nodiewakgenk Dilaporkan Korbannya ke Polda Sumut, Padahal Udah Pura-pura Miskin