Keluarga Korban Pembunuhan Petani Tebu di Jatitujuh Berharap Para Pelaku Dihukum Berat

Keluarga yang menjadi korban pembunuhan di lahan tebu berharap pada aparat penegak hukum bisa berlaku adil dengan memberikan hukuman berat

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para petani saat menyaksikan jalannya sidang terdakwa Ketua F-Kamis Taryadi di Pengadilan Negeri Indramayu, Jumat (18/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 4 orang saksi dihadirkan dalam sidang perkara bentrok berdarah di lahan tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka di Pengadilan Negeri Indramayu, Jumat (18/3/2022).

Perkara ini soal persidangan terhadap Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), Taryadi.

Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Wimmi D Wimarmata mengatakan, sidang kali ini mengagendakan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Sebanyak 4 orang saksi telah hadir untuk didengar keterangannya dipersidangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Wimmi D Wimarmata menyampaikan, jumlah tersebut lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah saksi pada sidang sebelumnya yang berjumlah 7 orang.

Puluhan personel Polres Majalengka melakukan patroli di kawasan lahan tebu PG Jatitujuh paskah bentrokan antar kelompok tani beberapa waktu lalu 
Puluhan personel Polres Majalengka melakukan patroli di kawasan lahan tebu PG Jatitujuh paskah bentrokan antar kelompok tani beberapa waktu lalu  (Tribuncirebon.com/EKi Yulianto)

Semua saksi yang dihadirkan tersebut, merupakan anggota dari F-Kamis.

Dalam sidang tersebut, pihaknya juga menyediakan siaran langsung melalui media televisi yang disiapkan di ruang tunggu pengunjung sidang.

Hal ini karena sekarang masih dalam pandemi Covid-19, di sisi lain, PN Indramayu ingin memfasilitasi pengunjung agar tetap bisa menyaksikan jalannya sidang walau tidak masuk ke dalam ruang persidangan.

"Sidang selanjutnya nanti akan diagendakan pada 22 Maret 2022 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi," ujar dia.

Baca juga: Babak Baru Insiden Maut Lahan Tebu PG Jatitujuh, Tujuh Anggota F-Kamis Akui Ini di Persidangan

Sementara itu, Wandita adik dari Dede Sutaryan yang menjadi korban pembunuhan berharap pada aparat penegak hukum bisa berlaku adil dengan memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

"Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa Kakak saya," ujar dia.

Selain itu, Wandita juga berharap kedepannya kejadian insiden bentrok letani di lahan tersebut tidak kembali terulang.

Para petani penggarap bisa saling bekerjasama untuk menggarap lahan yang sudah ada.

"Semoga ini yang terakhir, tidak ada lagi kejadian berdarah. Kita ingun hidup tenang dan menggarap lahan tersebut bersama-sama tanpa permusuhan," ucap dia.

Baca juga: Petani Penggarap Lahan Tebu Bilang LSM F-Kamis Pimpinan Anak Buah AHY Isinya Gerombolan Preman Sadis

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved