Gadis 15 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya Sendiri hingga 5 Kali, Terakhir Kepergok Langsung Ayahnya
Seorang pria di Kabupaten Jember nekat berbuat asusila terhadap anak temannya sendiri, kepergok lalu kabur
Editor:
Mumu Mujahidin
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.
Pada Rabu (16/3/2022), polisi berhasil menangkap J di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di Kecamatan Sukorambi.
Baca juga: Istri Kaget Buntuti Suami dari Bandara, Sang Kepala Dinas Ujungnya Check In Hotel Sama Selingkuhan
Dia pun digelandang ke Polsek Jenggawah.
"Setiap habis melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang Rp 20.000 kepada korban," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto.
Pelaku memberikan iming-iming uang itu, agar korban mau menuruti perbuatannya.
Atas perbuatan bejatnya, J dijerat memakai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita lain terkait Pencabulan Anak
Rekomendasi untuk Anda