Belasan Bandar Narkoba Ditangkap
Oknum ASN Kuningan Terlibat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Kuningan: Bukan Pertama Kalinya
Oknum ASN yang berhasil ditangkap Petugas Kepolisian akibat terlibat kasus Narkoba, mendapat tanggapan dari Susanto, Anggota DPRD Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Oknum ASN yang berhasil ditangkap Petugas Kepolisian akibat terlibat kasus Narkoba, mendapat tanggapan dari Susanto, Anggota DPRD Kuningan.
"Adanya oknum terlibat kasus narkoba, itu sudah sepatutnya mendapat hukuman. Karena kejadian ini bukan kali pertama di Kuningan," kata Susanto yang juga Politisi PKB saat mengomentari kejadian oknum ASN terlibat kasus narkoba tersebut, Kamis (17/3/2022).
Susanto yang juga pernah menjadi Pengurus Ansor Kuningan, meminta kepada pemerintah memberi hukuman yang sepantasnya.
Sebab, secara kelembagaan hukum melalui Kepolisian, oknum ASN itu telah berhasil diamankan dan siap dilakukan pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri Kuningan.
"Ya berdasarkan informasi dan Pak Kapolres sudah mengemukakan keberhasilan Anggota polisi dalam mengungkap dan menangkap jaringan narkoba termasuk oknum ASN."

Ini tentu harus mendapat apreasiasi dan dukungan dari semua lapisan. Karena Narkoba itu jelas musuh nyata bagi bangsa dan negara serta generasi bangsa berikutnya," ujarnya.
Kasus oknum ASN Kuningan terkibat narkoba, kata dia, kejadian masih teringat pada beberapa SKPD di Kuningan.
"Ya untuk oknum ASN yang terlibat narkoba sebelumnya itu bisa di lihat di file beritalah, coba saja lihat bagaimana disana? Kemudian anehnya mereka bisa kembali aktif bekerja seperti sediakala," ujarnya.
ASN yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Mantri Polisi Kecamatan
Buntut penangkapan oknum ASN yang menjabat sebagai Mantri Polisi (MP) alias Kasi Trantib di kantor Camat di Kuningan, ternyata bukan termasuk sebagai anggota Polisi Pamong Praja.
"Iya, untuk oknum itu bukan termasuk anggota polisi pamong praja. Dulunya namanya Mantri Polisi dan kini berubah menjadi kepala seksi Trantib," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, Agus Basuki saat mengawali perbincangan soal kasus oknum ASN tersebut, Kamis (17/3/2022).
Agus menyebut, untuk tingkatan kecamatan memang ada Anggota Polisi Pamong Praja. Namun itu sebatas tenaga yang diperbantukan.
"Kemudian saat membutuhkan tenaga anggota Pol PP kecamatan, kita juga tidak bisa langsung perintah saja. Melainkan, kami juga berkordinasi dengan camat setempat dan pak camatlah yang berwenang memerintahkan Pol PP tersebut," ujarnya.
Oknum ASN tersebut, kata dia menyebut bahwa sosoknya termasuk pejabat struktural di tingkat kecamatan.