Belasan Bandar Narkoba Ditangkap

Bupati Kuningan Marah Besar Dengar Ada ASN Terlibat Narkoba dan Ditangkap Polisi, Ancam Pecat Pelaku

Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar saat setelah  mendengar oknum ASN terlibat peredaran narkoba

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Bupati Kuningan, H Acep Kuningan saat diwawancara wartawan di Halaman Kompleks Setda Kabupaten Kuningan, Kamis (13/8/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar saat setelah  mendengar oknum ASN terlibat peredaran narkoba yang kini berhasil di tangkap petugas kepolisian daerah.

"Iya saya dengar ada ASN tertangkap akibat terlibat narkoba, jelas saya marah dan meminta kepada ASN lain untuk taat mengikuti aturan dan jangan sampai berbuat demikian," kata Bupati Acep saat dikonfirmasi tadi, Kamis (17/3/2022).

Sebagai imbalan terhadap oknum ASN tersebut, Acep mengaku sudah menerima laporan dan untuk sanksi, mulai pembebasan tugas alias non job hingga terancam dipecat. "Untuk hukuman, saya telah siapkan terberat untuk oknum tersebut.  Bila perlu dipecat," katanya.

Baca juga: Ada Apa Nih Belasan Kades di Majalengka Dites Urine Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

Oknum ASN yang diketahui sebagai Mantri Polisi di salah satu Kecamatan di Kuningan itu telah melukai kehormatan dan menodai citra publik figur di daerah.

"Kami tentu sangat prihatin dengan tindakan salah seorang oknum tersebut. Hal ini juga menjadi catatan kami kepada pimpinan untuk di tindak lanjut seperti apa?" ujar Sekda Kuningan H Dian Rahmat Yanuar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (17/3/2022).

Sebagai ASN tertinggi di daereh, Dian mengemukakan kasus ini menjadi perhatian bagi kalangan ASN di Kuningan yang memiliki jumlah sekitar 12 ribu pegawai negeri sipil.

"Tentu dengan kejadian ini menjadi perhatian bagi seluruh ASN di Kuningan. Ada 12 ribuan ASN di Kuningan yang mesti paham dengan aturan sekaligus melakukan pencegahan terhadap bahaya narkoba. Sebab dalam setiap tahunnya itu disampaikan dalam rakor dan dilanjutkan dengan tes urine yang di ikuti semua ASN," ujarnya.

Sebagai catatan ke depan, ia meminta kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah), agar melakukan tes urine secara berkala dan bisa dilakukannya secara dadakan.

"Ke depan dengan begini, SKPD wajib memgeposkan anggaran untuk tes urine dan pembinaan tentang bahaya narkoba. Karena, narkoba jelas merusak kesehatan kita sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Sebagi sanksi otomatis diberikan pada oknum ASN terduga bandar narkoba tersebut, diantaranya pemberian tidak full yang diberikan setiap bulannya. Kemudian secara urutan kasus yang telah di tangani lembaga hukum.

"Kita akan tunggu bagaiamana ikrahnya, namun untuk pemotongan hak dalam setiap bulan itu diberlakukan per bulan sekarang hingga terjadi putusan atau ikrah nanti," katanya.

Dalam ketentuan sebagai pelaporan secara administrasi, Sekda Kuningan mengaku sudah melaporkan secara tertulis kepada pimpinan. Hal itu jelas akan di tindak lanjut oleh Kepala Daerah dalam memberikan sanksi yang berujung pada pengancaman terhadap pemberhentian tanpa hormat alias pemecatan.

"Ya, untuk kelengkapan admistrasi telah dikirimkan dan dilaporkan ke Pak Bupati. Kemudian untuk sanksi hingga pemecatan itu kita tunggu inkrah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bentuk penyalahgunaan obat keras terlarang yang bebas di konsumsi warga, tentu mengundang bahaya hingga mengancam kematian. "Ya sebenernya obat obat keras, saat bebas di gunakan itu jelas berbahaya dan mengancam pada kematian," ungkap Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kuningan, dr Denny Mustafa saat memberikan keterangan disela kegiatan bareng Kapolres AKBP Dhany Aryanda di Mapolres setempat, Kamis (17/3/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved