Berapa Sih, Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah?
Berapa sih Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah? Pemerintah mengambil kebijakan revisi Harga Eceran Tertinggi ( HET) . . .
“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab pada Rabu (16/3/2022).
Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada Pemerintah juga memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter.
“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter,” tandas Airlangga.
Adapun subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hanya saja, hingga tulisan ini dibuat, belum ada informasi terkait aturan baru pengganti Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.(*)

Baca juga: Cara Membersihkan Minyak Goreng Bekas, Tips dari Chef Ternama, Atasi Harga Minyak Goreng Mahal
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com