Disebut-sebut Terima Bantuan dari Doni Salmanan, Begini Tanggapan Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil heboh disebut-sebut menerima bantuan dari Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribuncirebon.com
Disebut-sebut Terima Bantuan dari Doni Salmanan, Begini Tanggapan Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan  

Doni kemudian ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam. Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Ditemui saat menghadiri acara di Hotel Papandayan, Minggu (13/3), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengakui tak mengetahui sumber dana yang dipergunakan Doni untuk membeli paket bantuan yang kemudian dipercayakan kepadanya untuk dibagikan.

Baca juga: Total Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Capai Rp 60 Miliar, Rumah, mobil hingga Baju Bermerek

Bantuan yang dititipkan Doni ini sudah didistribusikan kepada yang membutuhkan.

Pemprov Jabar, tegas Emil, tak pernah menerima paket bantuan dari Doni Salmanan, kecuali paket bantuan yang kemudian mereka salurkan kembali.

"Jangan seolah menyeting Pemprov Jabar menerima uang (Doni Salmanan). Itu mah ada orang yang ingin menyumbang ke rakyat dan diminta disaksikan oleh gubernur, maka ya dipersilakan. Apalagi, ketika situasi krisis pandemi. Jadi, ya bukan berarti ada aliran lewat ke pemerintah provinsi," ujarnya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan menyusul penetapan Doni sebagai tersangka, sejumlah aset yang sebelumnya diakui Doni sebagai asetnya, telah mereka sita.

Aset yang disita, ujar Reinhard, berupa dua rumah yang berada di Bandung. Kemudian mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner dan 2 Honda CRV. Ada juga beberapa superbike milik Doni seperti BMW S1000 RR dan Ducati Superleggera V4.

"Kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian 1 unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera, kemudian 5 unit motor Yamaha Gear, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan MSI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Polisi juga menyita sejumlah pakaian hingga jam tangan mahal milik Doni.

"Empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana yang masuk kategori barang mahal, topi juga barang mahal, tas barang mahal juga," ujarnya.

Polisi juga menyita laptop jenis Macbook Pro, 3 buah CPU, serta 20 buku terkait trading milik Doni.

"Kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debet," jelas Gatot.

Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Total aset Doni yang telah disita, sebut Gatot, mencapai Rp 60 miliar.

Namun nominal ini diperkirakan masih terus bertambah seiring pelacakan aliran dana yang masih dilakukan kepolisian.

"Penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta memeriksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," kata Gatot.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved