Gadis di Bawah Umur Dijadikan PSK, Dijual Via Aplikasi MiChat Seharga Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar pihak kepolisian di Kota Pontianak.
TRIBUNCIREBON.COM - Gadis di bawah umur dijadikan Pekerja Seks Komersial di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar pihak kepolisian di Kota Pontianak.
Tak tanggung-tanggung prostutusi online di wilayah tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi kencan MiChat.
IC (22) dan AD (18), merupakan dua tersangka prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka itu diketahui menjual korbannya melalui akun MiChat seharga Rp 300.000.
"Setelah berhubungan badan, tamu menyerahkan uang Rp 300.000 kepada salah satu tersangka berinisial IC," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, lanjut Indra, IC memberi korban Rp 150.000. Sisa uangnya dikuasai tersangka.
Menurut Indra, kedua tersangka telah menjual korban kepada sejumlah pelanggan.
"Dugaan kita, tersangka IC dan AD juga sering mencarikan pelanggan untuk korban untuk dilayani di salah satu penginapan dan di pondok penjaga lahan," ucap Indra.
Baca juga: Pelaku Prostitusi Online Cari Pelanggan dari Berbagai Aplikasi, Ada Kode Penanda Beri Layanan
Diberitakan, kasus prostitusi anak bawah umur melalui aplikasi MiChat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali diungkap.
Dari kasus tersebut, kepolisian menangkap dua orang pelaku, berinisial IC (22) dan AD (18).
"Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Indra menjelaskan, kasus terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.
Setelah itu, personel Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian, lanjut Indra, pada Senin (7/3/2022) pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan kedua terduga pelaku di rumah pondok penjaga lahan kosong, Jalan Sepakat II, Pontianak.