Rusia Tetapkan Sejumlah Negara yang Dianggap Tak Bersahabat, Berikut Daftarnya

Pemerintah Federasi Rusia pada Senin (7/3/2022), menetapkan daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tak bersahabat

(Photo by Handout / KREMLIN.RU / AFP) (AFP/HANDOUT)
Dalam pengambilan video ini diambil dari cuplikan selebaran yang tersedia pada 24 Februari 2022 di situs web resmi Presiden Rusia (kremlin.ru) Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di hadapan bangsa di Kremlin di Moskow. 

TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah Federasi Rusia pada Senin (7/3/2022), menetapkan daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar itu telah memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.

Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.

 Daftar tersebut mencakup:

Amerika Serikat (AS)

Kanada

Negara-negara Uni Eropa

Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)

Ukraina

Montenegro

Swiss

Albania

Andorra

Islandia

Liechtenstein

Monako

Norwegia

San Marino

Makedonia Utara

Jepang

Korea Selatan

Australia

Mikronesia

Selandia Baru

Singapura

Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)

 Pemerintah Rusia mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah, dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat, akan dapat membayarnya dalam rubel.

Prosedur sementara yang baru berlaku, yaitu untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Sanksi Rusia

Seperti diketahui, sejak memulai invasi ke Ukraina, Rusia terus mendapatkan sanksi baru dari berbagai negara lain yang mengecam tindakan tersebut. Sanksi bahkan ada yang langsung menyasar politisi, pejabat, dan oligarki di Rusia.

Misalnya saja, aset asing Presiden Vladimir Putin di UE, AS, Inggris, Swiss, Jepang, dan Kanada akan dibekukan, meskipun dirinya masih diizinkan untuk melakukan perjalanan ke yurisdiksi tersebut. 

Dikutip dari Reuters, alasan pembekuan aset, menurut teks hukum UE yang diterbitkan pada Jumat (25/2/2022), adalah pengakuannya atas kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, memerintahkan angkatan bersenjata Rusia ke daerah-daerah itu dan untuk invasi skala penuh ke Ukraina

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved