Pria Pakai Kaus Berlogo Polri Memalak Sopir Truk di Pekalipan Cirebon, Minta Biaya Parkir Rp 50 Ribu
Pria berinisial AN (53) asal Kota Cirebon nekat memalak sopir truk yang parkir di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria berinisial AN (53) asal Kota Cirebon nekat memalak sopir truk yang parkir di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.
Bahkan, AN juga mengenakan kaus cokelat berlogo Polri di dada kirinya saat memaksa sopir truk membayar parkir dan biaya keamanan senilai Rp 50 ribu.
Baca juga: Lucinta Luna Blak-blakan Ungkap Hal yang Bawa Kehancuran di Puncak Karirnya
Saat ini, petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankannya karena terbukti memeras sejumlah sopir truk yang beraktivitas di kawasan tersebut pada Minggu (5/3/2022).
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio, mengatakan, modus AN saat memeras ialah berpura-pura menjadi tukang parkir di Jalan Pekalipan.
Namun, tersangka mematok tarif Rp 50 ribu untuk biaya parkir dan keamanan kepada setiap sopir truk yang membongkar muatan di kawasan tersebut.
Baca juga: Raffi Ahmad Resmi Terjun Ke Dunia Metaverse Dengan Nama RansVerse
"Tersangka mengaku biaya tersebut disetorkan ke RW setempat, tapi sebenarnya untuk keuntungan pribadi," ujar Ahmat Troy Aprio saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan, AN juga membuat kwitansi dan stempel RW palsu yang dijadikan tanda pembayaran biaya tersebut kepada para sopir truk.
Bahkan, AN tidak segan-segan memaksa ataupun mengancam para sopir truk dan angkutan barang lainnya membayar biaya Rp 50 ribu yang membongkar muatan.
Karenanya, pihaknya bertindak cepat meringkusnya setelah mendapat laporan masyarakat tentang pungli yang dilakukan AN di Jalan Pekalipan.
Baca juga: Jadi Target Utama Putin, Presiden Zelensky Selamat dari 3 Percobaan Pembunuhan
"Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan pungli kepada para sopir truk tersebut sejak delapan bulan lalu," kata Ahmat Troy Aprio.
Troy menyampaikan, aksi itu dilakukan AN seorang diri tanpa melibatkan RT maupun RW setempat serta uang hasil pungli digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Sebab, selama ini tersangka mengaku aksinya meminta uang parkir dan keamanan kepada sopir truk atas perintah RW setempat.
Saat beraksi, AN juga kerap mengenakan kaus berlogo Polri yang dibelinya dari toko atribut TNI - Polri untuk menakut-nakuti para sopir truk yang menolak membayar Rp 50 ribu.
"Setelah dicek ternyata tidak ada pejabat RW yang terlibat, bahkan tersangka mengakui membuat kwitansi dan stempel palsu," ujar Ahmat Troy Aprio.