Koperasi di Tasikmalaya Ini Digeruduk Warga, Gara-gara Nekat Sita Barang Nasabah Nilainya Lebih Gede

Sebuah koperasi di Kota Tasikmalaya nekat mengambil paksa barang-barang milik nasabah yang terlambat membayar cicilan.

Editor: dedy herdiana
Dok. Polsek Indihiang
Puluhan warga menggeruduk kantor koperasi di Jalan Dr M Hatta, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022). (Dok. Polsek Indihiang) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Sebuah koperasi di Kota Tasikmalaya nekat mengambil paksa barang-barang milik nasabah yang terlambat membayar cicilan.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, kantor Koperasi Kemuning Mitra Persada di Jalan Dr M Hatta, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022), itu langsung digeruduk puluhan warga.

Mereka menuntut dikembalikannya barang-barang milik nasabah yang diduga nilainya jauh lebih tinggi daripada besar utang nasabah.

Warga yang mulai berdatangan ke kantor koperasi tersebut langsung berteriak-teriak menuntut pengembalian barang hingga suasana memanas.

Baca juga: Tangis Emak Isah Pecah saat Didatangi Polisi Tasikmalaya, Motornya yang Hilang Kini Sudah Ada Lagi

Beruntung datang jajaran Polsek dan Koramil Indihiang untuk melakukan pengamanan.

Kericuhan pun berhasil diantisipasi.

Maryani, nasabah asal Ciamis yang jadi korban, menuturkan, ia awalnya pinjam uang sebesar Rp 15 juta. 

Namun saat utang telah menyusut menjadi Rp 12,5 juta, Maryani mengaku tak mampu bayar cicilan karena menurunnya kondisi usahanya.

"Utangnya akhirnya jatuh tempo dan saya masih belum bisa membayar," ujar Maryani.

Suatu malam, rumah Maryani kedatangan sejumlah orang dari pihak koperasi dan mengambil barang-barang.

"Jumlah barang yang diambil nilainya puluhan juta. Padahal utang saya hanya tinggal Rp 12,5 juta lagi," kata Maryani.

Baca juga: Seorang Duda di Tasikmalaya Tinggal Sendiri, Ditemukan Tewas di Rumah Sudah Tinggal Kulit dan Tulang

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi. Hasilnya apakah ada unsur pidana atau tidak nanti diumumkan," ujar Didik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved