Kolonel Priyanto Tegur Anak Buah yang Takut Buang Sejoli Nagreg ke Sungai: Kita TNI Gak Usah Cengeng

Kolonel Inf Priyanto memberikan terguran keras ke anak buahnya yang takut buang dua sejoli Nagreg ke Sungai.

(TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM- Anggota TNI, Kolonel Inf Priyanto memberikan terguran keras ke anak buahnya yang takut buang dua sejoli Nagreg ke Sungai.

Kolonel Inf Priyanto diketahui telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

Dalam sidang tersebut terungkap pengakuan mengejutkan Kolonel Priyanto atau Kolonel P.

Pernyataan tersebut membuat dua anak buah Kolonel P, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). ((TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA))

Sekedar informasi, pada 8 Desember 2021, Handi dan Salsabila ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga oknum TNI tersebut, di Garut, Jawa Barat.

Lalu bukannya dibawa ke Rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.

Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.

Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.

Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.

Rekonstruksi pembuangan sejoli korban tabrakan di atas jembatan Sungai Tajum Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi pembuangan sejoli korban tabrakan di atas jembatan Sungai Tajum Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022). ((KOMPAS.COM/HANDOUT))

 
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.

Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.

Kolonel P tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved