Kasus Subang

Update Kasus Subang, Terungkap Ada Dua Oknum Banpol yang Perintah Danu Masuk TKP, Ini Katanya

Tak hanya seorang ternyata ada dua oknum Banpol yang menyuruh Danu terobos TKP kasus Subang.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok/Danu
Sosok oknum banpol yang menyuruh Danu terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. 

Saat itu Danu duduk di kursi belakang sebelah kiri.

"Di sebelahnya ada pak Heri, itu disaksikan banyak anggota polisi," katanya.

Pada 19 Agustus 2021, ada juga oknum banpol lain yang mengaku diperintah untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Polisi Enggan Ungkap Bukti Akurat, Eksekutor Diduga Lebih dari 5 Orang

Menurut Anjas, perintah itu diterima oleh oknum banpol berisial U.

"Jadi pagi-pagi kan saya disuruh beres-beres mako, kemudian saya diperintahkan Jatanras, disuruh nguras bak di TKP dan saya sampai di sana, tiba-tiba muncul pria bernama Danu,

kemudian saya panggil aja dia, 'Danu sini bantu saya nguras bak', udah itu aja. Gak ada pemaksaan, gak ada disuruh macem-macem hanya nguras bak aja," kata U seperti dikutip oleh Anjas.

Menurutnya, tindakan menguras bak mandi itu untuk mengetahui apakah ada barang bukti yang tertinggal atau tidak.

"Alasannya untuk mengecek bila ada yang tertinggal," katanya.

Anjas juga menduga, Indra Zainal membatalkan menayangkang wawancara oknum banpol demi menjaga perasaan Danu maupun Yoris.

"Mungkin menjaga perasaan Danu, Yoris mungkin ada berbagai hal yang tidak ketahui saat bertemu individu," kata Anjas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago secara tegas membantah ucapan Danu soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Pelaku Diduga Sembunyi di Atap Sebelum Habisi Tuti, 2 Benda Ini Disorot

Erdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus Subang, informasi yang bisa dipercaya hanya dari penyidik saja.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.

Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved