Polres Ciko Ringkus Kompolotan Begal
Modus Berikan Bantuan Motor Mogok Dua Begal di Cirebon Ini Bawa Golok untuk Ancam Korban
Dua pria membegal pedagang pasar malam di wilayah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (29/1/2022) kira-kira pukul 22.30 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua begal berinisial W dan S tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (5/2/2022).
Keduanya juga terlihat mengenakan kaus dan celana serba biru serta terdapat tulisan "Tahanan Satreskrim" di bagian dada kiri dan punggungnya.
Mereka dibekuk setelah membegal pedagang pasar malam di wilayah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (29/1/2022) kira-kira pukul 22.30 WIB.
Di hadapan petugas, W mengaku baru pertama kali beraksi dan itu pun diajak rekannya, S.
Ia nekat melakukan tindak kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya baru pulang dari Jakarta, kerja di pelelangan, dan di Cirebon ini cuma menganggur," kata W saat ditanya Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio, tentang alasannya nekat membegal.
Selama di Cirebon, W biasanya hanya membantu orang tuanya menggarap sawah karena belum mempunyai pekerjaan lain.
Karenanya, ia pun sepakat bergabung dengan S untuk membegal di perbatasan Cirebon - Indramayu.
Bahkan, ia sengaja membawa senjata tajam golok dari rumahnya.
"Itu (golok) persiapan saja, kalau korbannya melawan. Kemarin korban enggak melawan, jadi (golok) enggak digunakan hanya dibawa," ujar W.
W mengatakan, ponsel yang dirampas dari korban dijual seharga Rp 900 ribu.
Ia mendapat bagian Rp 300 ribu dan digunakan untuk jajan sehari-hari.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Begal, Beraksi di Perbatasan Cirebon-Indramayu
Pasalnya, ia tidak mendapatkan penghasilan dari aktivitasnya membantu orang tuanya menggarap sawah sehingga kerap tak memiliki uang.
Sementara S mengaku nekat membegal karena tergiur untuk mendapatkan uang secara mudah meski perbuatannya jelas-jelas melanggar hukum.