Kepala Presiden Putin Dihargai Rp 14 Miliar, Pengusaha Asal Rusia: Dia Penjahat Perang
Pengusaha asal Rusia bernama Alex Konanykhin menghargai kepala presiden Vladimir Putin 1 juta dollar AS atau setara Rp 14 miliar.
Kala itu, Richard Sakwa menobatkan Konanykhin sebagai orang terkaya di Rusia dengan kekayaan bersih mencapai 300 juta USD.
Hingga saat ini, ia sudah mengembangkan sekitar 100 perusahaan berbeda di Rusia, menurut Wikipedia.
Sebagai pengusaha, Konanykhin aktif menjadi kontributor bagi media bisnis seperti Forbes dan Entrepreneur.
Berdasarkan catatan Forbes, ia adalah CEO dari TransparentBusiness, sebuah perusahaan yang mengembangkan teknologi untuk mengurangi korupsi dalam pengadaan layanan publik terkait Teknologi Informasi.
Dikutip dari Independent, Konanykhin punya sejarah yang rumit dengan pemerintah Rusia.
Di tahun 1992, ia membelot ke AS dan menjadi orang pertama yang diberikan suaka politik di Amerika Serikat karena menentang korupsi di Rusia pasca-Soviet.
Pada 1996, ia pernah ditangkap saat tinggal di AS, usai pihak berwenang Rusia mengklaim dirinya menggelapkan 8 juta USD dari Russian Exchange Bank.
Agen FBI bersaksi bahwa mafia Rusia telah membuat kontrak dengan Konanykhin, dan kasus itu diselesaikan dan ia diberikan suaka politik.
Suakanya dicabut beberapa tahun kemudian, tetapi deportasi Konanykhin akhirnya dibatalkan oleh Hakim Distrik AS, T S Ellis, yang menolaknya, dan mengatakan bahwa keputusan untuk mengembalikannya ke Moskow "tak disukai".
Baca juga: Hadiah 1 Juta USD untuk Kepala Putin, Pengusaha Rusia Alex Konanykhin: Dicari Hidup atau Mati
Siaran Media Rusia Diblokir Buntut Invasi ke Ukraina
Setelah disanksi ekonomi melalui pemblokiran akses pada layanan SWIFT, kini negara beruang merah kembali diancam Uni Eropa dengan melarang penayangan RT News dan Sputnik di wilayah Eropa.
Sebagai informasi, RT News dan Sputnik News merupakan media informasi berbasis aplikasi televisi yang dikendalikan pemerintah Rusia.
Sanksi yang dilayangkan UE tersebut, mulai berlaku pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
Larangan ini dilayangkan UE setelah platform berbagi video, YouTube serta TikTok memblokir aksesnya untuk layanan RT dan Sputnik.