Berita Viral
Warga Miskin di Lamongan Dipaksa Beli Sembako, Bansos BPNT Rp 600 Ribu Diganti Kupon Viral
uang tunai Rp 600.000 yang dicairkan kepada KPM, diganti dengan kupon serta adanya dugaan ancaman pemblokiran bantuan jika KPM
TRIBUNCIREBON.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diganti kupon sembako, warga Lamongan dipaksa belanja.
Dugaan pemaksaan kepada warga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) agar berbelanja bahan pangan di tempat tertentu, belum ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos), Satgas BPNT, kejaksaan, inspektorat dan kepolisian.
Tetapi sebuah unggahan video milik warga Lamongan terkait penyaluran bantuan tunai itu mendadak viral di media sosial (medsos), Rabu (2/3/2022).
Keluhan warga penerima bantuan tunai tersebut diunggah di dunia maya, lengkap dengan video pelaksanaan penyaluran bantuan.
Padahal surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI, penyaluran BPNT periode Januari hingga Maret 2022 kini diganti dalam bentuk tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan, dengan rincian masing-masing Rp 200.000 per bulan. Para KPM kemudian diimbau menggunakan uang bantuan tersebut untuk belanja kebutuhan pokok.
Hanya penerimaan bantuan tunai di Lamongan belakangan dikeluhkan warga penerima. Itu karena uang tunai Rp 600.000 yang dicairkan kepada KPM, diganti dengan kupon serta adanya dugaan ancaman pemblokiran bantuan jika KPM tetap meminta uang tunai.
Dugaan malapraktik itu terungkap dalam unggahan video oleh akun Instagram @andeli_48. Video berdurasi kurang lebih 11 detik tersebut diberi keterangan bahwa penyaluran uang tunai di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, ditukar dengan kupon sembako.
Penyaluran di Brondong awalnya normal karena untuk pencairan itu warga harus antre dan setelah mendapat uang Rp 600.000 harus difoto. Tetapi anehnya, setelah difoto warga kemudian diminta mengembalikan uang Rp 600.000 itu dan ditukar sebuah kupon.
"Kupon tersebut berisi keterangan agar membeli bahan pangan yang harganya sudah ditentukan dalam kupon seharga Rp 600.000 sesuai jumlah pencairan," tulis @andeli_48 pada kolom keterangan video penyaluran BPNT, yang diunggah, Senin (28/2/2022) silam.
Baca juga: Permudah KPM, Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kemensos Percepat Penyalurkan BPNT Secara Tunai
Selain uang bantuan yang ditukar dengan kupon, dalam unggahan tersebut juga ditulis bahwa ada dugaan ancaman kepada KPM yang berkeras mengambil haknya dalam bentuk uang tunai. Tetapi tidak disebutkan siapa oknum yang mengancam warga itu, dan siapa pihak yang menukar uang hak warga Rp 600.000 dengan kupon.
"Salah satu warga, Ahmat Rohim (pemilik video) mengaku diancam kalau mau mengambil bantuan berbentuk uang, dan kartu bantuan tersebut akan di blokir," tulis akun tersebut.
Merespon dugaan penyimpangan penyaluran BPNT, terutama ancaman pemblokiran KPM seperti yang diunggah oleh akun Instagram @andeli_48 itu, Sekretaris Dinsos Lamongan, Margono malah membantah.
Margono menegaskan bahwa tidak bakal ada pemblokiran bantuan untuk KPM. Ia mengklarifikasi, tidak benar KPM tidak akan menerima bantuan kalau tidak mau membeli bahan pangan oleh oknum tertentu. Karena KPM akan tetap menerima (bantuan tunai).
"Karena (KPM) itu ditentukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), daerah cuma mengusulkan kelayakan data penerima saja. Itu pun kami berpegang hasil Musdes (Musyawarah Desa), di mana kalau ada masyarakat yang sudah mampu maka status KPM-nya dicabut. Kemudian (warga miskin) yang seharusnya dapat bantuan, maka akan diusulkan," kata Margono saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (1/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ayam-hidup-dalam-bpnt.jpg)