Nodai Siswi SMP Usia 13 Tahun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya di Ditpolairud Polda Sulsel

Oknum polisi berinisial AKBP M dicopot dari jabatannya Kasubdit Fasharkan di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM - Oknum polisi berinisial AKBP M dicopot dari jabatannya Kasubdit Fasharkan di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

AKBP M diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP.

AKBP M kini ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang 

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.

Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

 "Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Diduga Jadikan ABG Budak Nafsunya di Gowa, Anggota DPR Geram, Ini Kronologinya

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.

Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) smentara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.

Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved