Polisi Pangkat AKBP Diduga Jadikan ABG Budak Nafsunya di Gowa, Anggota DPR Geram, Ini Kronologinya

Modus sang oknum polisi berpangkat AKBP di Gowa ini menjadikan gadis ABG sebagai asisten rumah tangga (ART) lalu mencabulinya. 

Editor: Mumu Mujahidin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya. 

Diduga korban lainnya itu, rerata berusia di bawah 17 tahun.  

Baca juga: Istri Sah Dipolisikan Pelakor yang Merebut Suaminya Seorang Oknum Polisi karena Dipergoki Selingkuh

Sosok Pelaku

Informasi dikutip dari TribunGowa, perwira berpangkat AKBP ini berinisial M.

Dia diduga personel Polairud Polda Sulsel.

Senin (28/2/2022), anggota Prppam Polda Sulsel mendatangi rumah korban di Gowa

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.

"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri , Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.

"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.

Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.

"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.

 Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved