MIRIS Gadis 12 Tahun Dibawa ke Hotel Lalu Digilir 2 Pria Berkali-kali di Magelang, Ini Kronologinya
Setelah meminum minuman keras, lanjutnya, tersangka AS meminta tersangka HM untuk ke luar kamar karena ingin menyetubuhi korban.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis di bawah umur digilir dua pemuda sekaligus di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Padahal gadis di bawah umur itu masih berusia 12 tahun, ia berinisial NAD.
Sementara kedua pelaku yakni pemuda berinisial AS ( 21) dan HM (20).
Kini para pelaku sudah berhasil diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
AS di hadapan petugas mengaku kenal korban melalui aplikasi chat yakni WhatssApp.

AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Jakarta sudah menjalin komunikasi dengan korban.
Saat kembali ke Magelang, tersangka AS mengajak korban untuk bertemu.
Kemudian, tersangka AS juga mengajak temannya yakni tersangka HM untuk ikut.
Setelah bertemu, ketiganya pun memesan sebuah hotel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Magelang Tengah, Kota Magelang, pada 18 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan sesampai di hotel tersangka HM memesan satu kamar dengan memakai identitasnya.
Baca juga: Remaja Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata karena Dirudapaksa Ayah Tiri
"Kemudian, mereka bertiga pun masuk ke dalam kamar tersebut."
"Sehabis itu, tersangka AS menyuruh tersangka HM untuk membeli minuman keras (miras)."
"Korban juga dicekoki miras oleh para tersangka,"ucapnya pada jumpa pers di Mako Polres Magelang Kota, Kamis (24/02/2022).
Setelah meminum minuman keras, lanjutnya, tersangka AS meminta tersangka HM untuk ke luar kamar karena ingin menyetubuhi korban.
Lalu, tersangka HM pun menunggu di luar.