Remaja Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata karena Dirudapaksa Ayah Tiri
I (18) seorang siswi MAN atau setara SMA di daerah Temanggung, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah karena hamil.
TRIBUNCIREBON.COM- I (18) seorang siswi MAN atau setara SMA di daerah Temanggung, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah karena hamil.
Ternyata siswi MAN itu hamil karena dirudapaksa ayah tirinya dan kini dikeluarkan atau di-drop out dari sekolah.
Akibatnya, I pun tak bisa mengikuti ujian nasional yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.
Sambil menangis, I yang duduk dibangku kelas XII MAN itu memohon-mohon ingin ikut ujian nasional.
"Saya masih ingin sekolah dan mengikuti ujian yang jatuh bulan Maret besok.
Saya ingin lulus dan mendapat ijazah,” ungkap I sambil berurai air mata, Senin (21/2/2022), dikutip dari TribunJateng.
Baca juga: Beda Dengan Level 3, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 4 Termasuk di Cirebon, Berlaku Hingga 28 Februari
Baca juga: Sumber Kekayaan RA Istri Polisi di Banjarmasin yang Hidup Mewah, Kini Dijebloskan ke Sel Tahanan
Tak tega melihat nasib putrinya, ibu korban, TH (46) pun mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum.
Ibu korban mengaku dipaksa menandatangi surat pengunduran diri untuk anaknya oleh pihak sekolah.
"Kami dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal bukan kehendak kami," ujar ibunda korban.
Dijelaskan I, awalnya ia dipanggil pihak Bimbingan dan Konseling (BK) tempat ia menimba ilmu, di sebuah MAN di Temanggung, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Ia lantas diantar ke ruang UKS untuk menjalani tes kehamilan

Korban pun mengaku tidak tahu darimana pihak komite sekolah memperoleh info tersebut.
Menurut korban, yang tahu soal kasus kehamilannya ini adalah hanya guru dan teman-temannya.
Namun rupanya pihak sekolah menelusuri sendiri perihal kehamilan I, yang diketahui ternyata gara-gara dirudapaksa ayah tirinya.
"Yang tahu cuma guru-guru, teman-teman saya tidak tahu ada peristiwa ini," imbuh korban sambil sesenggukan.