BJI Sukabumi Raya Minta Jokowi Copot Menag Yaqut, Imbas Pernyataan Azan dan Gonggongan Anjing
resahnya pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang seolah-olah membanding suara adzan membandingkan dengan suara anjing.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Sejumlah masyarakat Muslim yang masuk dalam ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar Indonesia) Sukabumi mendatangi kantor Kementrian Agama, Kota Sukabumi, Jumat (25/2/2022).
Kedatangan mereka, tiada lain atas rasa resahnya pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang seolah-olah membanding suara adzan membandingkan dengan suara anjing.
Baca juga: Panglima Santri Jabar Angkat Bicara Soal Heboh Gonggongan Anjing: Mau Ramadhan Malah Bikin Gaduh
Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Sukabumi raya, Budi Lesmana mengatakan, perkataan yang disampaikan oleh Menteri agama sama sekali tidak mencerminkan menteri agama.
"Sangat tidak layak menteri yang seolah-olah menteri agama menyamakan antara suara lantunan adzan dengan suara gonggongan anjing.
Tidak hanya itu. Mereka meminta kepada kementrian agama Kota Sukabumi untuk tidak menyebarluaskan surat edaran menteri agama tentang aturan pengeras suara masjid.
"Kami minta di Kota Sukabumi aturan tersebut jangan disebarkan, karena membuat warga resah," ucap Budi.
Terakhir dari pihak BJI pun meminta kepda Presiden Jokowi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dicopot dari jabatannya.
"Kami minta menteri agama dicopot dari Jabatannya, karena sudah meghina kami umat Islam," pungkasnya.