Kasus KSAD Jenderal Dudung Soal Tuhan Bukan Orang Arab Dihentikan, Ini Alasan Puspomad

Puspomad secara resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Instagram resmi TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

Menurut dia, buku yang ditulis Raylis Sumitra tersebut berkaitan dengan kewaspadaannya terhadap kelompok intoleran yang ingin mencoba merobohkan empat pilar kebangsaan.

"Dalam buku tertulis bahwa kita saat ini mewaspadai kelompok intoleran, yaitu gerakan-gerakan yang mencoba merobohkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, serta UUD 1945 yang merupakan empat pilar kebangsaan yang harus kita jaga, agar Indonesia tidak goyah dan jatuh kepada tangan perusak persatuan dan kesatuannya," terang Dudung. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved