Kasus KSAD Jenderal Dudung Soal Tuhan Bukan Orang Arab Dihentikan, Ini Alasan Puspomad

Puspomad secara resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Instagram resmi TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya. 

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Damai.

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.

KSAD Dudung: Pembiaran Gerakan Intoleransi di Indonesia Sangat Berbahaya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebutkan, pembiaran gerakan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya.

Dudung menyampaikan hal itu dengan meminjam istilah yang digunakan oleh eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam pengantar buku berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi" yang baru diluncurkannya, Sabtu (29/1/2022).

"Saya meminjam istilah Jenderal TNI Purn Prof Dr AM Hendropriyono dalam pengantar buku ini, pembiaran gerakan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya, karena sifat dari gerakan intoleransi adalah terorisme," kata Dudung dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Selain itu, Dudung meminjam istilah yang disampaikan Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya yang akrab disapa Habib Luthfi bahwa jangan memberikan peluang sejengkal pun terhadap kelompok intoleran, pegang teguh empat pilar kebangsaan.

Karena itu, Dudung menegaskan, komitmen terhadap merah putih tidak boleh ditawar lagi.

"Indonesia terlahir sebuah keniscayaan akan keberagaman dan perbedaan, dalam perbedaan itulah terletak kekuatan kita sebagai bangsa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan mengenai isi bukunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved