Kota Cirebon Jadi Satu-satunya Daerah Berstatus Level 4 di Jabar, Ini Aturan yang Akan Diterapkan

Dalam inmendagri tersebut disebutkan bahwa Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com
PPKM Leevel 3 dan Level 4 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PPKM di Kota Cirebon meningkat dari level 3 ke level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru.

Dalam inmendagri tersebut disebutkan bahwa Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memastikan, Pemkot Cirebon bakal menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai aturan dari pemerintah pusat.

"PPKM level 4 ini akan diberlakukan di Kota Cirebon hingga 28 Februari 2022," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (22/2/2022).

PPKM Leevel 3 dan Level 4
PPKM Leevel 3 dan Level 4 (TribunCirebon.com)

Ia mengatakan, ditetapkannya Kota Cirebon sebagai daerah yang memberlakukan PPKM level 4 tidak terlepas dari melonjaknya kasus Covid-19.

Hingga kini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Udang mencapai 711 orang dan sebagian besarnya merupakan pasien tanpa gejala.

Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok.

Baca juga: Luhut Beberkan Skenario Pemerintah Menuju Masa Transisi Pandemi Jadi Endemi Covid-19

"Untuk pembatasan-pembatasan terkait PPKM Level 4 dari mulai jam operasional tempat usaha, fasilitas publik, dan lainnya," kata Agus Mulyadi.

Agus menyampaikan, melonjaknya kasus Covid-19 tersebut tidak terlepas dari peran Kota Cirebon sebagai daerah perlintasan sehingga didatangi warga dari luar daerah.

Bahkan, mereka berdatangan ke Kota Cirebon hampir setiap hari, khususnya para pekerja yang berasal dari Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

"Kami juga berencana menerapkan ganjil genap untuk membatasi pergerakan masyarakat dari luar daerah di Kota Cirebon," ujar Agus Mulyadi.

Baca juga: Kota Cirebon Masuk PPKM Level 4, Berikut Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 yang Harus Ditaati Warga

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved