Didi Menangis Dinyatakan Lulus oleh Jenderal Andika Jadi Calon TNI padahal Dulu Kerap Pesta Miras
Mantan tourist guide tak kuasa menahan tangisnya, saat dinyatakan lolos menjadi prajurit TNI oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tak disangka, ayahnya pun menyetujui keinginan Didi.
Hal tersebut lantaran ayah Didi sempat bercita-cita menjadi prajurit TNI namun terhalang restu orangtua.
"Ternyata kebetulan bapak saya atau orangtua saya, bercita-cita menjadi seorang TNI dulunya, tapi beliau tidak diizinkan oleh ibu beliau atau nenek saya," ungkap Didi.
Berbekal restu tersebut, Didi Angga Wiharja pun mendaftar menjadi prajurit TNI.
Baca juga: Jenderal Andika Meluluskan Dokter Wanita Calon Perwira Karier TNI yang Gagal Memenuhi 3 Syarat
Detik-detik saat pengumuman kelolosan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat Didi deg-degan.
Ia sempat pasrah jika tahun 2022 ini ia tidak diterima atau tidak lolos menjadi prajurit TNI.
Apalagi ketika semua masa lalu kelam itu ia ceritakan secara blak-blakan dalam formulir pendaftaran.
"Jika saya gagal pada tahun ini, tahun depan saya akan mencoba lagi. Bila perlu saya untuk Ssdakkes, saya akan mendaftar. Setiap ada pembukaan mengena PPK, insya Allah saya yakin akan mendaftar lagi sebagai prajurit TNI," papar Didi.
Dalam formulir pendaftaran, nama Didi Angga Wiharja sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh anak buah Panglima TNI.
Hal itu membuat Jenderal Andika Perkasa, penasaran soal alasan tidak memenuhi syarat.
"Untuk radiologi Angkatan Darat, 2 ya, nomor 48 dan 49. MI mental ideologinya kenapa tidak memenuhi syarat?" tanya Jenderal Andika Perkasa kapada anak buah.
"Siap izin menjawab panglima. Dari hasil tidak memnuhi syarat karena yang bersangkutan sering pesta miras bersama teman-temannya sejak tahun 2016 sampai 2017 hingga mabuk karena bekerja sebagai tourist guide," jawab anak buah.
Baca juga: Jenderal Andika Beri Bintang dan Luluskan Dokter Wanita Calon Perwira Karier TNI yang Gagal 3 Syarat
Mendengar alasan tersebut, Jenderal Andika Praksa tidak terima.
Menurut sang Panglima TNI, masa kelam itu termasuk masa lalu yang tidak bisa jadi bahan pertimbangan.
"Itu masa lalu. Begitu dia diterima, semua peraturan perundangan berlaku, jadi ini tidak relevan,"