Bendahara Citemu Malah Jadi Tersangka

Begini Tanggapan Kajari Kabupaten Cirebon Mengenai Status Nurhayati dari Pelapor menjadi Tersangka

Nurhayati Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, ditetapkan tersangka kasus korupsi bersama Kuwu Citemu Supriyadi

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin (tengah), beserta jajarannya saat menyampaikan keterangan di Kejari Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (21/2/2022). 

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video tersebut.

Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati.
Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati. (FOTO ISTIMEWA)

Baca juga: SOSOK Nurhayati Bendahara Desa yang Lapor Ada Korupsi Malah Jadi Tersangka, Video Pengakuannya Viral

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved