Terbaru Kasus Subang, Yoris Singgung Janji Kapolda Jabar Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amalia

Yoris menanggapi keterangan dari Kapolda Jawa Barat yang menargetkan kasus Subang tersebut terungkap di awal tahun 2022. 

Tribunjabar/Dwiky Maulana Vellayati.
Yoris dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah berjalan enam bulan lamanya. 

Namun, enam bulan kasus yang merenggut nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum ada tersangka yang dapat mempertanggung jawabkannya. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun belum lama ini menyampaikan, bahwa anggotanya dari Direskrimum yang saat ini menangani kasus Subang tersebut selalu memberikan laporan perkembangan pengungkapan. 

Baca juga: Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Babak Belur Diamuk Massa, Ini Identitasnya

Baca juga: Update Kasus Subang, Sudah 6 Bulan Pelaku Belum Terungkap, Kapolda Jabar Buka Suara

Mengetahui hal tersebut, Yoris (34) anak tertua dari Tuti pun terus menantikan akhir dari kasus kematian dari sang ibu dan adiknya tersebut. 

Yoris mengatakan, ia tidak sama sekali meragukan kinerja dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu. 

Polda Jabar mengeluarkan sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang setelah 4 bulan lebih kejadian, Rabu (29/12/2021).
Polda Jabar mengeluarkan sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang setelah 4 bulan lebih kejadian, Rabu (29/12/2021). (TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman)

"Allhamdulilah polisi masih terus bekerja sampai sekarang, saya sudah tidak meragukan lagi, tapi mudah-mudahan secepatnya saja," ucap Yoris saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (20/2/2022). 

Selain itu, ia juga menanggapi keterangan dari Kapolda Jawa Barat yang menargetkan kasus Subang tersebut terungkap di awal tahun 2022. 

"Maksudnya awal tahun 2022 akan terungkap kata Kapolda juga bukan di Bulan Januari atau Februari, kayak Maret April juga kan masih awal tahun 2022. Mungkin lebih baik kita tunggu saja," katanya. 

Baca juga: SOSOK dr Hastry Polisi Wanita Pertama yang Jadi Spesialis Forensik, Bercita-cita Jadi Jenderal

"Misi saya bersama keluarga pastinya mendukung polisi agar cepat mengungkap siapapun itu pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata dia. 

Sementara itu seperti diketahui, Yoris juga merupakan salah satu saksi yang intens diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jabar sempat menjanjikan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang terungkap pada awal tahun 2022.

Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2021 itu, masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat. 

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Sementara untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022. 

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved