Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Babak Belur Diamuk Massa, Ini Identitasnya
Penangkapan pelaku atau tersangka kejahatan di Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, menjadi kasus Subang terbaru.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria, Tarudin alias Citung (33) ditangkap polisi Polsek Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dia ditangkap karena kedapatan bertindak jahat yaitu mencuri sepeda mtor.
Penangkapan pelaku atau tersangka pencurian sepeda motor di Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, menjadi kasus Subang terbaru.
Citung nyaris meninggal dunia diamuk massa. Usahanya kabur ke area pesawahan hingga mandi lumpur sia-sia.
Dia gagal kabur dan tertangkap warga. Mukanya tak bisa terhindar dari pukulan sehingga dia babak belur.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Acep menjelaskan, kronologi kejadian berawal Citung yang merupakan warga Kabupaten Karawang, berniat mencuri hingga tertangkap basah.
Di hari nahas, Selasa (15/2/2022), Citung (33), mengincar sepeda motor milik warga jenis Jupiter dengan nomor polisi T 2297 WB.
Namun, aksi pelaku tersebut kepergok oleh warga dan pelaku melarikan diri ke area persawahan.
"Adapun kita segera mengamankan supaya tidak terjadi adanya penghakiman dari masyarakat," ucap Kompol Acep, Rabu (16/2/2022).
Menurut Acep, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kontak kunci motor incarannya menggunakan kunci palsu.
"Diduga pelaku itu melakukan tindakan tersebut menggunakan kunci palsu, pelaku diduga dua orang sementara," katanya.
Sementara itu, saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dari Polsek Patokbeusi untuk dilanjutkan proses hukum dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci palsu serta kunci later T. (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/tarudin-citungg.jpg)