Ibu Paksa Anak 11 Tahun Jadi Tukang Parkir, Disiksa kalau Tak Bawa Uang Rp 200 Ribu Per Hari

Bocah 11 tahun berinisial R ini dipaksa menjadi juru parkir dan wajib setor Rp 200 ribu per hari kepada ibunya tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi aniaya 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang anak berusia 11 tahun di Kota Bandar Lampung, menjadi korban eksploitasi ibu kandungnya sendiri.

Bocah 11 tahun berinisial R ini dipaksa menjadi juru parkir dan wajib setor Rp 200 ribu per hari kepada ibunya tersebut.

Jika R tidak membawa pulang uang ke rumah Rp 200 ribu maka siap-siap anak tersebut akan disiksa sang ibu kandung.

Korban merupakan warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Sehari-hari, korban dipaksa menjadi juru parkir di sebuah minimarket di dekat rumahnya.

Dr Tirta biayai sekolah Gilang, bocah viral yang jadi juru parkir demi bayar cicilan motor almarhum ayahnya
Ilustrasi: Dr Tirta biayai sekolah Gilang, bocah viral yang jadi juru parkir demi bayar cicilan motor almarhum ayahnya (kolase Instagram)

Mengutip Tribun Lampung, saat kejadian, korban tak membawa pulang uang Rp 200.000, seperti yang ditargetkan oleh ibunya.

Hal itu membuat ibu korban marah dan melakukan penganiayaan.

"Jadi hari ini, dia hanya bawa uang sekitar puluhan ribu saja."

"Saat pulang, ia langsung menerima perlakuan kekerasan dari sang ibu," kata petugas pendamping dari Dinas PPPA Bandar Lampung yang enggan menyebutkan namanya.

Setelah dianiaya oleh ibunya, R kembali ke minimarket untuk mencari kekurangan uangnya. 

Namun, karena tak kuat menahan sakit, bocah itu hanya termenung dan menangis.

Baca juga: Jadi Juru Parkir Demi Lunasi Cicilan Motor Almarhum Ayahnya, dr Tirta Akan Biayai Sekolah Gilang

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi), mengatakan kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket.

Karyawan minimarket itu melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bandar Lampung dan Kompas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Dikatakan Andi, bocah tersebut mendapat siksaan berupa kekerasan fisik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved