Ketahuan Bermesraan di Hotel, Wanita Mojokerto Nangis Tak Mau Diamankan Satpol PP ke Dalam Truk
Seorang wanita merengek tidak mau diamankan Satpol PP saat kepergok tengah bermesraan dengan pria di Kota Mojokerto.
"Ada salah satu hotel yang sepertinya dari satu laki-laki itu sedang menghubungi seseorang wanita yang akhirnya datang langsung kita amankan masih kita dalami terkait hal itu (Prostitusi Online) bila terbukti akan kami serahkan pada pihak Kepolisian," ucap Dodik.
Prostitusi Online Lewat MiChat
Prostitusi online melalui aplikasi MiChat kembali menuai sorotan publik, dan kali ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Belum lama ini, dua orang gadis ABG dibayar Rp 100 ribu setelah memuaskan pria hidung belang terjadi di Kota Bandung.
Gadis ABG yang masih berusia 14 dan 15 tahun itu dijual oleh pelaku sepasang kekasih berinisial BR (19) dan SI (19) dengan iming-iming uang jajan.
BR dan SI juga mengiming-imingi dua gadis itu jalan-jalan agar mau terjerumus ke prostitusi online.
Awalnya, BR dan SI menjual 2 gadis remaja itu di aplikasi MiChat.
Sebelum dijual ke MiChat, kedua gadis belia itu didandani terlebih dahulu dan dipakaikan busana minim.
Kemudian, BR dan SI memotret gadis belia yang masing-masing berusia 14 dan 15 tahun itu dan memajang fotonya ke MiChat.
Setiap transaksi, kedua pelaku mematok tarif sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan.
Dari tarif tersebut, korbannya diberi uang sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi.
Kedua gadis belia itu terjebak oleh iming-iming BR dan SI yang awalnya menjanjikan uang dan jalan-jalan.
Setelah kedua gadis belia itu setuju, BR dan SI kemudian membawa keduanya ke salah satu apartemen di Kota Bandung.
"Diminta untuk melayani laki-laki hidung belang. Diinapkan di sebuah apartemen di Kota Bandung dan diberikan pakaian minim atau seksi, lalu difoto dan dimasukan ke aplikasi MiChat," kata Kusworo.
Sehingga, menurut Kusworo, beberapa pelanggannya menghubungi untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
