Kepergok Bermesraan di Hotel Cewek di Mojokerto Menangis Tak Mau Dinaikan ke Truk oleh Satpol PP
seorang wanita yang kepergok bermesraan bersama pacarnya menangis menolak saat diamankan petugas Satpol PP ke dalam mobil truk patroli.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang wanita merengek tak mau diamankan Satpol PP saat ketahuan tengah bermesraan dengan pria di Kota Mojokerto.
Total sebanyak 13 pasangan bukan suami istri tertangkap basah di hotel kawasan Kota Mojokerto.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap basah satu pasangan di kamar nomor 41 Hotel Sekarputih.
Kemudian dua pasangan muda-mudi tertangkap saat hendak meninggalkan kamar di Hotel Asri Jl Baypass, Gununggedangan, Kecamatan Magersari.
Lalu tiga pasangan mesum tertangkap basah berada di kamar penginapan OYO Griya Amin, Kelurahan Meri.
Bahkan seorang wanita yang kepergok bermesraan bersama pacarnya menangis berupaya menolak saat diamankan petugas Satpol PP ke dalam mobil truk patroli.
Kemudian, petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan di kamar hotel Griya Nala Jl Empunala dan satu pasangan mesum di penginapan Mojokerto Guesthouse Jl Benteng Pancasila (Benpas).
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kegiatan monitoring rutin yang dilakukannya berhasil mengamankan 13 pasangan bukan suami-istri.
Pasangan bukan suami istri itu kedapatan berada di kamar hotel dan rumah kos yang dijadikan penginapan berbasis hotel online (OYO), pada Senin (14/2/2022) pukul 23.00 WIB.
"Ada dua hotel dan tiga rumah kos yang menggunakan sistem online dari lima lokasi kita mendapati 13 pasangan di dalam kamar bukan suami-istri," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Kepergok Ngamar di Hotel dengan Dua Pemuda Sekaligus di Malam Valentine Day
Dodik menyebut sejumlah pasangan terbukti bukan suami istri sedang berduan di dalam kamar penginapan.
Guna penanganan lebih lanjut seluruh pasangan bukan suami istri diamankan di Kantor Satpol PP.
"Mereka yang diamankan ini didata dan dimasukkan di aplikasi Sigap nama-nama sudah tercatat sehingga jika mengulangi perbuatanya lagi akan dilakukan penindakan sanksi," jelasnya.
Satpol PP Kota Mojokerto juga akan memberikan sanksi tegas terhadap penginapan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Berdasarkan pengakuan seorang pria yang diamankan di Hotel Asri, saat itu dia sedang menunggu wanita yang di Booking melalui aplikasi media sosial.
