Gadis di Bawah Umur Kepergok Ngamar di Hotel dengan Dua Pemuda Sekaligus di Malam Valentine Day
Bahkan yang mengejutkan ditemukan gadis di bawar umur ngamar dengan dua pemuda dalam salah satu kamar hotel.
TRIBUNCIREBON.COM - Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Tuban, Jawa Timur gelar razia di malam Valentine Day, Senin (14/2/2022) malam.
Dalam razia ini setidaknya enam pasangan bukan suami istri terjaring razia di hotel.
Bahkan yang mengejutkan ditemukan gadis di bawar umur ngamar dengan dua pemuda dalam salah satu kamar hotel.
Mereka tampak panik karena tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan.
Dari total enam pasangan ini kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Baca juga: Satpol PP Amankan Sekantong Kondom dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Indekos di Solo
"Ada enam pasang yang kita amankan di tiga hotel, karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, usai razia.
AKP Chakim Amrullah menjelaskan, dari enam pasang tersebut ada satu kamar yang berisi tiga orang, rinciannya satu gadis di bawah umur dan dua pemuda.
Sehingga jika ditotal semua ada 13 orang.
Beberapa ada yang dibawa ke kantor polisi dan ada juga yang diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata.
"Mereka dibawa karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah," ujarnya.
Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.
Baca juga: 10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Ciamis, Puluhan Miras Juga Diamankan Petugas
