PPKM
Indramayu dan Kota Cirebon Masuk PPKM Level 3 Pekan Ini, Kuningan, Majalengka, dan Cirebon Level 2
Daerah di Ciayumajakuning yang berstatus Level 3 adalah Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon. Yang lainnya, masuk Level 2
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Daerah di Ciayumajakuning yang berstatus Level 3 adalah Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon.
DI Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022.
Sementara, di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari. Di Jawa-Bali, ada 66 kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM.
Angka ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah. Kemudian, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 4 kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.
Baca juga: Polisi & Satgas Covid-19 Bakal Gelar Operasi Skala Besar di Wilayah PPKM Level 3 Termasuk di Cirebon
Baca juga: PPKM Level 3 Bandung Raya, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Lima Titik Ini
Di luar Jawa-Bali, 118 kabupaten/kota masuk level 3 PPKM. Jumlah ini juga meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota.
Lalu, ada 210 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 63 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1.
Berikut daftar daerah PPKM level 1-3 di seluruh Indonesia:
1. DKI Jakarta
Level 3 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
Level 3 Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
3. Jawa Barat
Level 1 Kabupaten Pangandaran;
Level 2 Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut;
Level 3 Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.