Sosok
Sosok Menaker Ida Fauziyah yang Rilis Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Hartanya Rp 17 M
Inilah profil Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sosok yang merilis aturan baru tentang JHT.
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Ida Fauziyah sempat menjadi guru.
Ia mengajar di MPAK Jombang pada 1994, SMP YPN (1996-1998), dan SMU Khadijah Surabaya (1997-1999).
Saat aktif di dunia politik, Ida Fauziyah duduk sebagai anggota DPR-RI pada 1999 sampai 2019 atau selama 20 tahun.
Ia menjadi legislator mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Saat di DPR RI, Ida Fauziah pernah menjadi Ketua Komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta zakat.
Dia juga pernah bertugas di Komisi II yang menangani pemerintahan daerah. Ida pun ikut merumuskan Undang-Undang Otonomi Daerah.
Ida Fauziyah pernah menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden untuk kedua kali, Ida Fauziyah diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Lulusan S1 IAIN Sunan Ampel Surabaya 1993 juga merupakan pendiri dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen.
Ida Fauziah juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU.
Pernah Maju di Pilgub Jateng
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said-Ida Fauziyah berjanji akan memberikan uang pensiun kepada para petani dan nelayan. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Ida Fauziyah pernah mencoba peruntungan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jateng 2018.
Saat itu, Ida berpasangan dengan Sudirman Said di Pilgub Jawa Tengah.
Mereka diusung oleh koalisi Gerindra, PKS, PAN, dan PKB.
Namun, Ida Fauziyah gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.