Modus Ajarkan Bab Nipas, Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya Bergiliran di Depan Murid Lainnya

Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).

Editor: Mumu Mujahidin
Dok. Polsek Patokbesi, Subang
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengatakan, WA melakukan rudapaksa terhadap santriwati di ponpes yang ia pimpin.

Aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur. 

"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," kata I Putu dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (12/2/2022). 

Menurut I Putu, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki, sampai akhirnya pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya. 

"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban," ujarnya. 

Ia mengatakan, saat ini WA sudah diamankan dan masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan. 

"Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan," pungkasnya.*

Baca juga: Guru Ngaji Nyaris Diamuk Warga Usai Ketahuan Mencabuli 5 Muridnya yang Masih Anak-anak di Bogor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved