Modus Ajarkan Bab Nipas, Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya Bergiliran di Depan Murid Lainnya

Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).

Editor: Mumu Mujahidin
Dok. Polsek Patokbesi, Subang
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Seorang guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat mencabuli murid perempuan yang masih di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam muridnya menjadi korban pencabulan sang guru ngaji yang berinisial AN (36) yang masih merupakan warga dari Kecamatan Patokbeusi.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbanya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).

Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi.
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi. (Dok. Polsek Patokbesi, Subang)

Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).

Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.

"Korban dipanggil satu persatu untuk maju kedepan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kamaluannya, pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.

Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.

Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama, terakhir pada tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," ujar dia.

Sementara itu, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan kepihak berwajib. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.

Baca juga: BEJAT! Oknum Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur, Begini Modusnya

Kasus Serupa di Sukabumi

Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Lagi-lagi kasus pencabulan ini melibatkan oknum guru ngaji dan santriwati di pondok pesantren, kali ini di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adalah WA (37) oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang melakukan rudapaksa terhadap muridnya ternyata merupakan pimpinan ponpes. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved