Demo Tolak Tambang Telan Korban
Demo Warga Tolak Tambang PT Trio Kencana Telan Korban, Seorang Pedemo Tewas, Polda Sulteng Selidiki
Unjuk rasa warga menolak pertambangan PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong Sabtu (12/2/2022) malam berakhir ricuh, seorang pendemo tewas
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNCIREBON.COM, PARIMO - Unjuk rasa warga tiga kecamatan, yaitu Kasimbar, Tinombo selatan dan Toribul Kabupaten Parigi Moutong, menolak pertambangan PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam, menelan korban.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), seorang pendemo tewas dalam peristiwa itu.
Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.
Aldi meninggal dunia diduga akibat tertembak di bagian dada.
Baca juga: Rebutan Lahan Keamanan Tambang Pasir, Anggota 2 Ormas di Garut Bentrok, 2 Orang Kena Sabetan Sajam
Baca juga: Pendemo Tambang Berpakaian Hitam Bawa Sesajen Untuk Bupati Karawang, Ini Alasannya
Hingga saat ini belum ada keterangan Resmi dari Polisi baik dari Polres Parimo maupun Polda Sulteng terkait adanya korban meninggal dunia akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya unjuk rasa oleh masyarakat yang menolak keberadaan pertambangan milik PT Trio Kencana di Kasimbar berakhir rusuh, Sabtu (12/2/2022) malam.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), massa aksi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Diketahui aksi tersebut sudah ketiga kalinya.
Masyarakat terpaksa dibubarkan secara paksa disebabkan massa menutup jalan trans penghubung antara Parigi Moutong ke Provinsi Gorontalo.
Penutupan jalan tersebut mulai Sabtu siang hingga malam hari.
Hingga Sabtu (12/2/2022) malam, Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong membubarkan massa aksi dengan menggunakan water canon.
Selain itu polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat.
Namun dari pihak masyarakat juga memberikan perlawanan kepada polisi dengan melempari menggunakan batu.
Sekitar pukul 01.00 Dini hari, polisi baru bisa menguasai massa aksi.