Suami Briptu Christy Buka Suara Soal Video Asusila 1.56 Detik yang Disebut-sebut Mirip Istrinya
Menyikapi hal itu, Briptu Reynaldo Kamea yang merupakan suami Christy sudah mendengar pengakuan langsung dari sang istri.
Ia membantah, sang istri diburu dan disangkutpautkan dengan video asusila yang viral beredar.
"Itu tidak benar, itu hoax. Masyarakat jangan mudah percaya," pintanya.
Soal ini, Reynaldo Kamea sudah mengkonfirmasi langsung ke Briptu Christy.
"Saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Reynaldo Kamea.
Soal video asusila yang dikait-kaitkan dengan Briptu Christy juga mendapat respon dari Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” sambung dia.
Baca juga: INI Penampakan Briptu Christy saat Ditangkap di Hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan
Penangkapan Briptu Christy
Briptu Christy akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022), malam.
Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO di Polda Sulawesi Utara setelah berstatus desertir dari tugasnya di Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuh Zulpan.

Menurut Zulpan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.