INI Penampakan Briptu Christy saat Ditangkap di Hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan

Ia ditangkap di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan. Foto penampakan Briptu Christy seusai ditangkap juga beredar di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribuncirebon.com/HO
Briptu Christy ditangkap di hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan 

TRIBUNCIREBON.COM - Briptu Christy akhirnya ditangkap seusai menjadi buronan Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.

Ia ditangkap di  hotel di Kemang Jakarta Selatan.

Foto penampakan Briptu Christy seusai ditangkap juga beredar di media sosial.

Dalam foto yang beredar, tampak Briptu Christy mengenakan setelan serba hitam.

Lihat langsung penampakan Briptu Christy usai ditangkap, di video ini:

Ia mengenakan jaket hitam dan juga masker untuk menutupi wajahnya.

Penangkapan polwan Polresta Manado ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Briptu Christy ditangkap seorang diri di tempat persembunyiannya di hotel grand Kemang Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).

"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.

Baca juga: Percakapan Terakhir dengan Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Menghilang hingga Jadi DPO 

Heboh seorang polisi wanita  (Polwan), Briptu C di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan hilang.
Heboh seorang polisi wanita  (Polwan), Briptu C di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan hilang. (Kolase Tribuncirebon/HO)

Meski begitu, Zulpan tidak memberikan keterangan detail soal kronologi penangkapan Briptu Christy.

Zulpan menuturkan bahwa saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.

Nantinya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.

Polda Sulut diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.

Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022. Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved