Lawan Somasi Susi Air, Bupati Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara Hadapi Susi Pudjiastuti
Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk menghadapi somasi dari Susi Air.
"Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Donal menyebutkan, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar tersebut kepala Pemerintah Kabupaten Malinau sejak November 2021. Namun, permintaan itu ditolak.
Hanggar itu, disebut Donal, malah disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.
"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," jelasnya.
Susi Air disebut sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barangnya dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.
Waktu itu dibutuhkan karena pesawat yang berada dalam hanggar tersebut sedang dalam perbaikan mesin. "Namun, hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah," sebut Donal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/154231978/pemkab-malinau-tunjuk-jaksa-pengacara-negara-untuk-hadapi-somasi-susi-air?page=all#page2.
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief