Indramayu Naik Statusnya Jadi PPKM Level 2, Perketat Prokes, Covid-19 Mulai Meningkat Lagi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu naik statusnya dari level 1 menjadi level 2.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com
Ilustrasi PPKM Level 2. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu naik statusnya dari level 1 menjadi level 2.

Hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 yang mulai berlaku 8 – 14 Februari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan mengatakan, salah satu indikator naik level menjadi level 2 ini dipengaruhi oleh jumlah kasus yang meningkat signifikan.

Terutama dalam satu pekan terakhir.

"Ini karena ada kenaikan kasus terkonfirmasi yang signifikan dan hasil testing antigen dan PCR kita positive rate nya lebih dari 20 persen," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Kota Cirebon Masuk PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Kata Sekda

Wawan Ridwan menyampaikan, persentase itu melebihi syarat PPKM level 1, yakni kurang dari 5 persen.

Berdasarkan data yang dicatat Dinkes Kabupaten Indramayu per 8 Februari 2022, saat ini ada sebanyak 273 pasien aktif yang menjalani perawatan baik isolasi mandiri maupun di rumah sakit.

Adapun dari jumlah itu, pada hari kemarin, tercatat ada sebanyak 52 pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Diduga Terpapar Omicron, Dinkes Indramayu Kirimkan 36 Sampel Pasien Covid-19 Untuk Diperiksa WGS

Adapun untuk keterisian Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Indramayu saat ini sudah terisi sebesar 12,83 persen.

Meski demikian, disampaikan Wawan Ridwan, masyarakat dimohon untuk tetap tenang namun tetap waspada.

"Yang terpenting perketat kembali protokol kesehatan 5M-nya dan melakukan vaksinasi booster," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved