Ada Perubahan, Ini Syarat Naik Pesawat Februari 2022 usai PPKM Diperpanjang, Cek Sebelum Terbang
Berikut ini aturan terbaru dan syarat naik pesawat Februari 2022 setelah PPKM diperpanjang.
- Hasil negatif rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan (untuk yang telah divaksin lengkap dua dosis)
Untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar Jawa-Bali wajib menunjukkan:
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Melampirkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)
- Hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif rapid Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan
Sementara itu, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
Seperti dilansir dari Tribun Pontianak: Syarat Naik Pesawat usai PPKM Diperpanjang Sesuai Aturan Surat Edaran Baru Bulan Februari 2022
- Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun
- Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin.
Sebagai gantinya, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.