Ibu Pembuang Bayi di Cikakak Sukabumi Ditangkap Polisi, Pelaku Dikabarkan Sedang Sakit
ibu pembuang bayi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang ibu pembuang bayi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi berinisial RL (36) itu ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggi (6/2/2022) kemarin.
Baca juga: Sosok Bidan Perawat Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Sukabumi, 30 Orang Ingin Adopsi Bayinya
Baca juga: KABAR Terkini Kasus Subang, Yoris Saat Main Remote Control Ditanya Soal Yayasan, Begini Jawabannya
Ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penjemputan ibu bayi tersebut.
"Ibu bayi udah dapat, ini baru mau dijemput," jelasnya.
Baca juga: 3 Balita Selamat, 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bukit Bego Bantul, Ini Daftar Nama Korban
Diketahui, bayi cantik itu ditemukan di depan teras rumah warga pada Selasa (1/2/2022) subuh.
Saat itu, bayi ditemukan oleh pemilik rumah ketika akan pergi ke masjid untuk salat subuh.
Sang bayi ditemukan dalam kondisi tali ari-ari masih belum terputus dan terbungkus kain batik.* (M Rizal Jalaludin)