Aksi Menjijikan Habib Yusuf Alkaf di Studio Pada Santrinya Terbongkar, Korban Diduga akan Bertambah

Bahkan menurut keterangan polisi sang penceramah Habib Yusuf Alkaf melakukan hal menjijikan dengan dalih mendapat berkah dan awet muda.

Editor: Mumu Mujahidin
(youtube Habib Yusuf Alkaf Official)
Habib Yusuf Alkaf. Simak rangkuman Fakta terbaru Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah fakta baru terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua santriwatinya terungkap.

Bahkan menurut keterangan polisi sang penceramah melakukan hal menjijikan dengan dalih mendapat berkah dan awet muda.

Polres Pamekasan menahan Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwatinya.

Tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Penyidik Polres Pamekasan telah mengumpulkan barang bukti dari korban.

Jumlah korban dugaan pencabulan diperkirakan akan bertambah.

Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan kasus Asusila
Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan kasus Asusila (Kolase/Tribunjatim)

Berikut informasi terbaru kasus Habib Yusuf Alkaf sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Polisi Ungkap Modus Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Tomy Prambana, mengungkapkan modus tersangka adalah mengajak korban masuk ke studio dan diminta memijat.

Aksi pencabulan disebut dilakukan di dalam studio tempat membuat konten pengajian yang kerap diunggah di akun YouTube milik Yusuf.

Setelah memijat, korban kemudian diminta merangsang sampai tersangka ejakulasi.

Air mani yang keluar dari tersangka kemudian diminta diusapkan ke wajah korban dengan dalih untuk mendapatkan berkah dan awet muda.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujarnya, Kamis (3/2/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Habib Yusuf Alkaf, Polisi Sebut Penceramah Ajak 2 Santriwati Masuk Kamar Bertiga

Korban Alami Trauma Berat

Tomy Prambana menjelaskan, kondisi kedua korban saat ini trauma berat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved