Bukan Hanya Tenaga Honorer yang Dihapus, PNS Juga Bakal Hadapi 'Kiamat', Ini yang Terjadi

Sebenarnya bukan hanya tenaga honorer saja, 'kiamat' serupa juga akan dihadapi PNS.

Net
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil 

Ada empat jenis tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS, antara lain.

- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan
- Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah

Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing

Sedangkan tenaga honorer lainnya akan dijadikan pekerja outsourcing.

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:

- Cleaning service
- Petugas keamanan ( security)
- Pramutamu
- Sopir
- Pekerja lapangan penagih pajak
- Penjaga terminal
- Pengamanan dalam
- Penjaga pintu air
- Operator komputer.

lustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
lustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). ((Tribunnews.com))

'Kiamat' untuk PNS

Sebenarnya bukan hanya tenaga honorer, kiamat serupa juga akan dihadapi PNS.

Seperti diketahui, pemerintah kini sedang melakukan penataan kualitas kinerja ASN atau PNS.

Melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), pemerintah perlahan mengurangi tenaga administrasi di perkantoran.

Sejumlah PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi ditata lalu dialihkan menjadi tenaga pendidikan.

Melansir Tribun Timur, Men-PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan nantinyta ASN atau PNS yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.

Berdasarkan catatan Kemen-PANRB, terdapat kurang lebih 1,6 juta dari 4,08 juta PNS yang ada di Indonesia, merupakan tenaga administrasi atau pelaksana.

"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ASN yang berada di kantor hanya eselon 1 dan 2.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved